Heboh! Raffi Ahmad Disebut Terlibat Skandal Cuci Uang Kejahatan Korupsi

Aris Dannu

JAKARTA, iNewstangsel - Artis Raffi Ahmad disebut-sebut terlibat dalam skandal pencucian uang hasil kejahatan korupsi sejumlah pejabat. Pernyataan itu disampaikan oleh Nasional Corruption Watch (NCW).  

NCW menyebut, sang artis sebagai tukang cuci uang hingga ratusan miliar rupiah dari hasil kejahatan korupsi di Indonesia. Uang itu kemudian digunakan untuk menjalankan bisnisnya. 

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, Raffi Ahmad diduga terlibat dalam kasus pencucian uang milik para terduga korupsi.

Hanifa mengklaim bahwa NCW sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa sumber uang tersebut berasal dari kegiatan yang diduga rasuah.

“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” kata Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch dengan judul 'Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg', yang diunggah Rabu (31/1/2024) malam.

Dikatakan Hanifa, ada ratusan rekening milik bos Rans Entertainment tersebut yang diduga sebagai kantong uang hasil kejahatan korupsi.

“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” ujarnya.

Yang lebih mengagetkan lagi, Hanifa menduga bahwa uang yang dimiliki Raffi merupakan milik para terduga korupsi. Bahkan ada yang telah menjadi terdakwa korupsi dan masuk ke rekening Raffi Ahmad.

“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” bebernya.

Hanifa menyebut, ada informasi dari seorang Jenderal yang menitipkan uang sekian miliar rupiah kepada Raffi.

"Saat ini Jenderal tersebut inginkan dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan,” ujarnya.

Sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, Hanifa mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Hanifa juga menyerukan agar aliran transaksi uang yang masuk ke perusahaan milik Raffi, seperti Rans, juga turut diselidiki. 

Selain itu, Hanifah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk membuka seterang-terangnya tindakan pidana pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah yang tidak jelas asalnya.

“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” terang Hanifa.



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network