TANGERANG, iNewsTangsel.id- Ribuan warga Kota Tangerang akan memberikan suaranya pada pemungutan suara susulan (PPS), Minggu (18/2/2024).
Empat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, telah disiapkan untuk pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024 tersebut.
Keputusan KPU Kota Tangerang, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, akan melibatkan 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemungutan suara ulang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyebutkan bahwa personel gabungan dengan TNI telah ditempatkan di keempat TPS tersebut sebelumnya.
Dia juga menyatakan bahwa petugas keamanan akan diperkuat untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan yang tidak diinginkan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait