TANGERANG, iNewsTangsel.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang di wilayah Pasar Lama, Kota Tangerang.
Tujuan dari pengawasan dan sidak ini adalah untuk mencegah penjualan makanan yang tidak layak konsumsi dan mengantisipasi kandungan berbahaya dalam berbagai takjil yang dijual selama bulan Ramadan.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan selama tiga hari hingga Jumat, dengan melibatkan petugas dari 39 puskesmas untuk melakukan penelusuran di semua pusat takjil di 13 kecamatan.
Hari ini, salah satu sidak dilakukan di Pasar Lama Tangerang dengan turunnya petugas dari tiga puskesmas. Sampel puluhan jenis takjil diambil untuk diuji secara langsung," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa sampel takjil yang diambil termasuk gorengan aci, mi kuning, otak-otak goreng, kerupuk kuning, martabak tahu, tumis usus, risol, dan es buah. "Jika sampel menunjukkan adanya kandungan berbahaya, Dinkes akan memberikan pendekatan edukatif dan tindakan persuasif kepada pedagang," kata dr. Dini pada Jumat (15/3/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait