JAKARTA, iNewsTangsel.id - Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, yang dituduh sebagai pemilik plat dinas TNI di mobil Toyota Fortuner yang terlibat cekcok dengan warga di Km 57 Tol Cikampek, memberikan klarifikasi.
Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi membantah menjadi pemilik mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas 84337-00 tersebut.
Marsda TNI (Purn) Asep Adang bahkan menyatakan tidak mengenal pria yang mengemudikan mobil Fortuner tersebut.
Pensiunan jenderal bintang dua ini bahkan sudah melaporkan pengemudi Fortuner tersebut ke polisi.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Marsda TNI (Purn) Asep Adang dalam sebuah keterangan tertulis kepada Pusat Penerangan TNI pada Senin (15/4/2024).
Adang mengakui bahwa nomor dinas TNI 84337-00 adalah nomor dinas kendaraan operasionalnya sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Dia mengakui bahwa sejak pensiun sebagai anggota TNI pada tahun 2020, dia menjadi Guru Besar di Universitas Pertahanan.
Namun, dia menegaskan bahwa mobil yang dia gunakan dengan plat nomor dinas tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner.
Asep menegaskan bahwa tidak memiliki hubungan atau kenal dengan pengemudi tersebut. Dia menyatakan bahwa sama sekali tidak tahu bagaimana nomor dinas itu bisa ada pada pengemudi Toyota Fortuner yang tidak dikenal.
"Eks Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)" menyatakan, "Kami sama sekali tidak tahu, karena kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain."
Asep, yang juga seorang profesor, menambahkan bahwa dia telah membuat laporan polisi secara resmi ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4/2024) malam terkait kasus ini.
Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyatakan bahwa hasil identifikasi Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menunjukkan bahwa pelat mobil Fortuner memang resmi milik Mabes TNI. Adapun pemilik mobil dengan pelat 84337-00 adalah purnawirawan jenderal TNI, Asep Adang.
"Nugraha menyampaikan kepada wartawan pada Jumat (12/4/2024), 'Puspom TNI melakukan pengecekan di sistem database Regiden Korlantas Mabes Polri, mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik: Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan pati.'
Dia juga menjelaskan, 'Saat ini tim lidik Puspom TNI sedang mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan plat dinas Mabes TNI noreg 84337-00.'"
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait