TANGSEL, iNewsTangsel.id - Polisi sedang menyelidiki dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi saat penggerudukan terhadap sekelompok mahasiswa yang sedang melakukan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil, menyatakan bahwa mereka telah menerima satu laporan terkait kejadian tersebut.
Agil menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tersebut merujuk pada Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP.
Ia belum memberikan detail kronologi kejadian karena penyidik masih mengumpulkan informasi di lapangan.
Agil menyatakan bahwa mereka akan menyimpulkan setelah fakta-fakta di tempat kejadian terkumpul. "Mohon waktunya teman-teman jurnalis nanti saya akan kabarkan", katanya, Senin (6/5/2024). Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan sekelompok mahasiswa sedang menjalankan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan, didatangi oleh seorang pak RT dan warga lainnya sambil membawa senjata tajam.
Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @KatolikG di media sosial X. Dalam video tersebut terlihat keributan yang terjadi di lokasi kejadian.
Dalam keterangan video tersebut disebutkan, "Tadi malam, mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka disergap oleh pak RT dan warga yang membawa senjata tajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa.
"Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, hanya menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut. "Terkait perkara dugaan tindak pidana, kami sedang menindaklanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," ucap Alvino saat dikonfirmasi oleh wartawan
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait