JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pelaku kasus pembunuhan seorang pria berinisial AH (31) yang jasadnya terbungkus sarung di perumahan Pamulang, Tangerang Selatan ternyata pelaku merupakan keponakan korban sendiri berinisial FA (23).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengayakan pelaku merupakan keponakan korban dari Sumenep Madura yang membuka warung Madura di Pamulang, Tangerang Selatan.
"Dia (korban) usaha buka warung Madura di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelakunya itu si ponakannya itu. Ponakan, jatuhnya ponakan dari istri," kata Titus Yudho saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Korban warga asal Sumenep, Jawa Timur dan membuka warung kelontong di Tangerang Selatan. Pelaku baru empat bulan diboyong korban ke Tangerang untuk membantu menjaga warung miliknya.
"Kalau di situ baru 4 bulan, baru ikut kerja dia. Iya warung Madura gitu. Karena kan dia toko kelontongnya buka 24 jam, jadi dia memang butuh orang, ganti-gantian jaganya. Jadi yang satu tidur yang satu ngelayanin gitu,"
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait