Lawan Arus dan Tak Pakai Helm Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Jaya 2026, Catat Tanggalnya

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026). Foto: AI

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026). Operasi penertiban lalu lintas ini berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto, operasi ini mengerahkan 2.938 personel gabungan yang terdiri dari 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dishub DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP.

Dalam arahannya, Komjen Dadang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Operasi Kepolisian Patuh Jaya tahun 2026 mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Adapun sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini meliputi pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah dan melanggar rambu atau marka, serta tindakan melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

Lebih lanjut, Kapolda meminta seluruh anggota tidak hanya menindak, tetapi juga mendalami penyebab utama pelanggaran di lapangan. Petugas diinstruksikan untuk mengidentifikasi akar masalahnya, apakah karena kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Selain itu, petugas juga diminta mencari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, seperti apakah pelanggaran terjadi karena faktor ekonomi yang tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat.

Untuk mencegah timbulnya penyimpangan oleh oknum petugas, setiap penindakan wajib direkam dan diawasi langsung oleh Provost. Hal tersebut harus dilakukan dengan menggunakan video, baik melalui bodycam maupun rekaman HP, agar petugas dapat menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi di lapangan.

Melalui operasi ini, Polda Metro Jaya menargetkan adanya perubahan perilaku berkendara secara signifikan di wilayah target pengawasan. Dampak yang diharapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target pengawasan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network