Terungkap! Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Tangerang Libatkan 4 Tersangka

Aris Danu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tiga tersangka baru berinisial MAH, DK, dan TFZ. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.

Tangerang, iNewsTangsel.id - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Tangerang.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tersangkan utama, HK. Kini dengan penetapan tiga tersangka baru, maka jumlah pelaku menjadi empat orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tiga tersangka baru berinisial MAH, DK, dan TFZ. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus ini.

"Saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telamengembangkan kasusnya," kata Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (13/6/2024).

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network