Ombudsman Akan Investigasi Pasar Ciputat Terkait Pungli Jual Beli Lapak Ilegal

Doni Marhendro
Yuli menekankan bahwa kasus ini menunjukkan perlunya transparansi dan penegakan hukum yang tegas dalam pengelolaan pasar untuk mencegah praktik korupsi dan pungli yang merugikan pedagang dan masyarakat umum

Menurutnya, uang hasil pungli dikumpulkan oleh oknum untuk kemudian disetorkan kepada pihak tertentu. Praktik pungutan ini diklaim membuat pengunjung pasar sepi karena banyaknya kios yang masih kosong.

"Kondisi ini semakin diperburuk dengan banyaknya pedagang liar yang berjualan di luar gedung pasar, mengakibatkan penurunan jumlah pembeli yang masuk ke dalam gedung," ujar Yuli Sarlis.

Meski demikian, Yuli menekankan bahwa kasus ini menunjukkan perlunya transparansi dan penegakan hukum yang tegas dalam pengelolaan pasar untuk mencegah praktik korupsi dan pungli yang merugikan pedagang dan masyarakat umum.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network