Ritual Gotong Toapekong Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia

Hasiholan
Prosesi 12 Tahunan Arak-Arakan Gotong Toapekong di Tangerang. Foto dok Pemkot Tangerang

Perlu diketahui, prosesi 12 Tahunan Arak-Arakan Gotong Toapekong ini telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada 22 Agustus 2024. Hal ini menambah daftar kekayaan warisan budaya Indonesia yang berasal dari Kota Tangerang dan terus dilestarikan serta diakui dunia.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network