BANTEN, iNewsTangsel.id - Polisi telah menangkap lima orang pelaku pembunuhan APH (4), seorang bocah asal Cilegon, Banten, yang jenazahnya ditemukan dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (19/9/2024) pagi. Kelima pelaku terdiri dari tiga perempuan berinisial SE, RA, dan EM, serta dua pria berinisial YA dan UJ.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, AKP Hardi Meidikson Samula, menjelaskan bahwa dugaan motif penculikan dan pembunuhan APH adalah masalah utang yang melibatkan salah satu pelaku dengan ibu korban.
Ibu korban sendiri diketahui berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicilan atau kredit.
“Salah satunya berkaitan dengan masalah utang-piutang,” kata Hardi kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Minggu (22/9/2024). Hardi juga menambahkan bahwa salah satu dari lima pelaku merupakan teman ibu korban.
Pelaku tersebut mengenal keluarga korban karena mereka pernah bertetangga di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Meskipun mereka sudah tidak bertetangga lagi, pelaku masih berkomunikasi dengan ibu korban. "Mereka dulu pernah bertetangga, tetapi masih berhubungan hingga sebelum kejadian (pembunuhan) tersebut pada tanggal 17 September 2024," ujar Hardi.
Kelima pelaku ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) di dua lokasi, yaitu Cilegon dan Pandeglang. Masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari yang membawa korban, eksekutor, hingga yang membuang jenazah korban ke Lebak.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait