KOTA TANGERANG, iNewsTangsel.id - Seorang ayah RA di Tangerang tega jual bayi kandung berusia 11 bulan. Motifnya? Tekanan ekonomi yang memaksanya melakukan tindakan keji tersebut.
Perbuatannya terbongkar setelah sang ibu pulang dan mencari keberadaan anaknya. Satreskrim Polres Metro Tangerang pun berhasil mengungkap kasus penjualan bayi oleh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku, RA, menjual anaknya seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri yang ditemuinya melalui media sosial. Pelaku dan pembeli bayi kini telah ditangkap dan dijerat dengan pasal perlindungan anak.
Kejadian ini bermula ketika pelaku, RA, melihat sebuah postingan di media sosial Facebook yang menawarkan pembelian anak. Postingan tersebut dibuat oleh akun dengan nama “Mon” atau “Oktavis.”
Dengan alasan ekonomi, pelaku yang merupakan ayah kandungnya, tega menjual anaknya demi memenuhi kebutuhan hidup. Saat kejadian, ibu korban diketahui sedang bekerja di luar kota, tepatnya di Kalimantan.
Pelaku mengambil anaknya dari rumah ibu mertuanya di wilayah Tangerang, dengan dalih menitipkan anaknya pada kerabat. Namun, kenyataannya, ia justru menjual buah hatinya seharga Rp15 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait