JAKARTA, iNewsTangsel.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Upacara pelantikan dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pasangan ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan berhasil meraih 96.214.691 suara, atau 58,6% dari total 164.227.475 suara sah dalam Pemilihan Presiden Februari 2024. Mereka mengungguli dua pasangan calon lainnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh MPR, pelantikan presiden dan wakil presiden dimulai pada pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 11.23 WIB.
Berikut susunan acaranya:
- 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
- 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna oleh Ketua MPR dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029
- 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI
- 10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
- 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
- 10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan
Selanjutnya, pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 berlangsung.
- 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
- 10.47-11.05 WIB: Pidato Presiden RI
- 11.05-11.10 WIB: Pembacaan doa
- 11.15-11.20 WIB: Penutupan Sidang Paripurna MPR
- 11.20-11.23 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 11.23 WIB: Sidang Paripurna selesai
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait