JAKARTA, iNewsTangsel.id - Paula Verhoeven menyerang balik Baim Wong dalam sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 23 Oktober 2024.
Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, mengungkapkan adanya pembatasan sosial yang dilakukan oleh Baim selama pernikahan.
Bentuknya yakni Baim Wong membatasi Paula menjalin pertemanan dengan orang lain selama enam tahun pernikahan mereka. Pihak Paula pun siap membuktikannya dalam agenda sidang berikutnya.
"Itu masalah aksesbilitas, itu biar nanti kita buktikan di Pengadilan," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
lvon bahkan membantah tudingan perselingkuhan yang disampaikan Baim Wong terhadap kliennya. Menurutnya, pihak Baim harus menyerahkan bukti konkret dari tuduhannya itu kepada majelis hakim.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait