JAKARTA, iNewsTangsel.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Prosesi ini dilaksanakan di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, pada Sabtu, 9 November 2024.
Kesepakatan kerja sama yang ditandatangani antara Indonesia dan Tiongkok meliputi:
Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Beragam kesepakatan ini mencerminkan pendekatan komprehensif untuk memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai sektor, serta menunjukkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait