BANTEN, iNewsTangsel.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menyatakan keprihatinannya terhadap proses politik dalam Pilkada Banten yang dinilai sarat dengan politisasi hukum. Mahasiswa menduga kuat adanya intimidasi dan intervensi oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, yang mencederai proses demokrasi di Banten.
Sekretaris Jenderal BEM Banten Bersatu, Geri Wijaya, menilai bahwa demokrasi di Banten selama Pilkada berlangsung dalam kondisi yang tidak sehat. Salah satu indikasi yang mencuat adalah banyaknya kepala desa yang dipanggil oleh kepolisian dengan tuduhan dugaan korupsi. Namun, setelah itu, muncul fenomena kepala desa yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
“Kami mendesak agar penegakan hukum dijalankan secara profesional dan transparan. Jangan sampai hukum dimanfaatkan untuk kepentingan politisasi yang dapat merusak demokrasi dan keadilan di Banten. Kami prihatin dengan adanya indikasi kuat politisasi hukum dalam Pilkada serentak ini,” ujar Geri kepada wartawan pada Jumat (22/11/2024).
Dugaan politisasi hukum juga semakin menguat melalui berbagai pemberitaan media. Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, dianggap tidak netral. Bahkan, akun media sosial Polda Banten diduga lebih banyak mempromosikan pasangan Andra-Dimyati.
“BEM Banten akan terus memantau jalannya Pilkada Banten. Kami juga berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan integritas hukum di daerah ini. Selain menyampaikan keprihatinan, kami mengecam keras sikap tidak netral yang ditunjukkan oleh aparat penegak hukum,” tegas Geri.
Pertanyakan Integritas Kejati Banten
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, turut mempertanyakan integritas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Ia menyoroti pemanggilan terhadap Tb Chaeri Wardana, suami calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany, yang dilakukan hanya lima hari sebelum pemungutan suara.
Bagas mencatat bahwa kasus yang melibatkan Tb Chaeri Wardana telah berlangsung lebih dari satu dekade lalu. “Kenapa kasus ini diangkat kembali pada H-5 Pilkada? Apakah ada indikasi intervensi politik di baliknya? Ada apa di balik semua ini?” tanya Bagas.
Ia juga menyoroti tindakan Kejati Banten yang dianggap tidak adil dalam menangani kasus ini. Pemanggilan terhadap Tb Chaeri dilakukan secara masif dengan merilis siaran pers yang menyebut nama lengkap pihak terkait, meskipun kapasitasnya hanya sebagai saksi. “Cara ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan wajar jika masyarakat meragukan integritas Kejati Banten,” tegasnya.
BEM Banten Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pilkada Banten agar berlangsung secara jujur dan adil. Mahasiswa juga menyerukan agar aparat penegak hukum menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam praktik politisasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait