Kenaikan PPN 12 Persen, LMND Minta PDIP Evaluasi Diri dan Usulkan Skema Alternatif

Doni Marhendro
Ada banyak cara yang lebih adil dan efektif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa menyulitkan rakyat kecil

Syamsudin juga menolak keras penerapan PPN 12 persen yang diberlakukan merata, karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.

"Pasca pandemi, meskipun ada stimulus, masyarakat belum sepenuhnya pulih. Kenaikan PPN ini hanya akan menambah beban mereka," ujarnya.

Usulan Alternatif untuk Meningkatkan Pendapatan Negara

Sebagai solusi, Syamsudin mengusulkan beberapa alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat kecil.

1. Pengenaan PPN untuk Barang Mewah

Menurutnya, pajak 12 persen sebaiknya hanya diberlakukan pada barang-barang mewah, sehingga tidak memberatkan kebutuhan pokok masyarakat.


2. Reformasi Pajak Penghasilan (PPh)
Pemerintah diharapkan mengkaji ulang tarif pajak penghasilan, terutama untuk pendapatan di atas Rp500 juta, yang dapat dikenakan tarif progresif lebih tinggi dari 30 persen.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network