JAKARTA, iNewsTangsel.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar konferensi pers pada Kamis (9/1/2025) terkait penangkapan TJC, warga negara Amerika Serikat yang merupakan buronan U.S. Marshals.
TJC terlibat kasus upaya eksploitasi anak dan kepemilikan pornografi anak. Penangkapan dilakukan pada 30 Desember 2024 setelah penyelidikan mendalam oleh tim Ditjen Imigrasi, yang bekerja sama secara intensif dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Editor : Hasiholan Siahaan