Polsek Ciputat Timur Cokok Preman Kampung Bikin Rusuh di Konter Handphone

Vitrianda Hilba Siregar
Preman kampung di Ciputat, Tangerang Selatan, Dhika Herlangga ditetapkan tersangka. Foto: X

CIPUTAT, iNewsTangsel.id -  Aksi preman kampung di Ciputat, Tangerang Selatan yang menghebohkan media sosisal dengan melempari berbagai macam benda ke konter handphone dicokok Polsek Ciputat Timur

Aki aksi premanisme ini membuat masyarakat geram dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Jajaran Polsek Ciputat Timur pun berhasil mencokoknya. Pelaku diketahui bernama Dhika Herlangga dan sekarang berada di dalam sel tahanan.Dhika Herlangga sudah ditetapkan tersangka oleh Polsek Ciputat Timur.

Sebelumnya aksi preman kampung ini terekam CCTV memperlihatkan aksi brutal seorang pria yang mengamuk dan melempari pedagang kios pulsa dengan benda-benda.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, mengungkapkan bahwa peristiwa pemalakan yang terekam dalam video viral tersebut terjadi pada 31 Juli 2024. Pelaku, yang diketahui bernama Aldo, meminta jatah uang keamanan kepada pemilik kios.

"Saat itu Aldo datang untuk meminta jatah uang keamanan karena tidak diberikan, selanjutnya melakukan pelemparan barang dagangan, penunggu kios merasa ketakutan dan diintimidasi," kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Korban sempat enggan melaporkan kejadian tersebut karena takut akan ancaman dari pelaku. Namun, karena Aldo kembali melakukan aksinya pada tanggal 23 Januari 2025, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Saat itu Aldo datang untuk menggadai handphonenya sesuai dengan nominal yang diinginkan. Merasa kesal, pemilik kios pun memviralkan kejadian tersebut.

"Semula tidak dilaporkan (peristiwa tanggal 31 Juli 2024), tetapi pelaku kembali pada tanggal 23 Januari 2025 dengan alasan ingin menggadai HP namun harus dengan jumlah yang diinginkan pelaku," ucapnya.

Polisi, kata Bambang, telah mendatangi lokasi untuk meminta pemilik kios melakukan laporan polisi.

"Pemilik kios menanggapi bahwa terkait rencana apabila membuat laporan kepada polisi akan berkoordinasi lebih dahulu dengan rekan bisnisnya karena usaha kios pulsa tersebut adalah milik bersama," tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network