JAKARTA, iNewsTangsel.id - Warga di sejumlah wilayah Jakarta, khususnya Condet, Jakarta Timur, mengalami kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg sejak aturan baru diberlakukan. Mulai 1 Februari 2025, gas bersubsidi tersebut tidak lagi dijual di warung atau toko kelontong dan hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Pembelian Gas Bersubsidi Kini Dibatasi
Menurut Jengot, pemilik pangkalan LPG di Condet, kebijakan ini bukan karena kelangkaan gas, tetapi untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
“Mulai 1 Februari, pembelian gas melon ini hanya bisa di pangkalan resmi atau agen terdaftar dengan sistem pencatatan lebih ketat,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Di Condet sendiri terdapat sekitar 20 agen resmi yang mendapatkan suplai gas dua kali seminggu dari Tanjung Priok, dengan total pasokan 560 tabung per pengiriman.
“Saya paling dapat 60 tabung. Saya jual Rp17 ribu per tabung, tapi dalam satu jam sudah habis. Kalau ada agen yang menjual lebih mahal, misalnya Rp20 ribu seperti di warung, izinnya bisa dicabut dan usahanya ditutup,” tegasnya.
Warga Keluhkan Ribetnya Aturan Baru
Sementara itu, warga seperti Nurlaila (46) mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg sejak aturan ini berlaku. Ia mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya bahwa gas bersubsidi hanya bisa dibeli di agen atau pangkalan.
“Tadi pagi saya cari gas ke semua warung, kosong semua. Akhirnya ketemu di agen, tapi harus pakai KTP sebagai syarat pembelian. Kalau nggak ada KTP, nggak bisa beli gas,” ujarnya.
Nurlaila juga menyoroti bahwa perbedaan harga antara warung dan agen sebelumnya tidak menjadi masalah bagi warga.
“Harga di warung dan agen sama saja, Rp20 ribu per tabung. Yang bikin susah sekarang harus ke agen yang jauh, apalagi nggak ada layanan antar. Kalau di warung masih ada stok dan harganya wajar, warga juga nggak akan protes. Yang penting gas tersedia dan jangan sampai ditimbun demi menaikkan harga,” pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan