Arus Balik Lebaran 2025, Pemkot Tangerang Imbau Pendatang Lapor RT/RW

Aris Danu
Pasca-lebaran, Pemudik yang Bawa Keluarga Diimbau Lapor Disdukcapil

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Arus balik Lebaran 2025 biasanya dibarengi dengan fenomena pendatang dari kampung halaman untuk mengadu nasib di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun terus mengingatkan para pendatang agar melaporkan keberadaannya ke pengurus RT/RW setempat. 

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, peran RT/RW penting dalam hal pendataan pendatang. Karena mereka ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

"Dengan itu, Disdukcapil telah berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang," ungkap Rizal, Jumat (4/4/25). 

Ia pun menjelaskan, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.

Ia melanjutkan, RT maupun RW harus dilibatkan dalam pendataan. Bagaimanapun Kota Tangerang terbuka, tapi tidak sembarangan dalam hal ini diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan. 

"Selain melakukan pelaporan ke RT-RW. Para pendatang juga diimbau untuk melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline," tegasnya. 

Sebagai informasi, pendataan adminduk dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall. (*)
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network