Arie juga menyebut bahwa hubungan kliennya dan pelaku bersifat pribadi dan tidak diketahui oleh lingkungan masing-masing. Polisi telah memanggil satu saksi dan akan memeriksa saksi lainnya dalam waktu dekat.
Laporan korban tercatat dengan nomor: LP/B/718/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Tangsel belum memberikan pernyataan resmi.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait