JAKARTA, iNewstangsel.id - Jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, resmi dicopot sementara menyusul dugaan keterlibatannya dalam penembakan seorang remaja hingga tewas. Peristiwa tragis itu terjadi saat AKBP Oloan Siahaan mencoba membubarkan aksi tawuran antar kelompok pemuda.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, telah mengonfirmasi penonaktifan tersebut dan memastikan tim gabungan akan mengusut tuntas kejadian sebenarnya.
Penonaktifan AKBP Oloan Siahaan merupakan langkah tegas Polda Sumatera Utara untuk menjaga transparansi dalam proses penyelidikan. Irjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penonaktifan kepada Mabes Polri.
"Kemarin secara transparan dan meminta restu dulu dari Mabes Polri untuk bisa menonaktifkan dulu Kapolresnya untuk diperiksa dulu," ujarnya kepada media pada Selasa (6/5/2025).
Kapolda Sumut menambahkan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam penegakan hukum terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, AKBP Oloan Siahaan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau memang beliau salah, kita tindak. Kalau memang beliau betul, ya kita sampaikan kepada media," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.
AKBP Oloan Siahaan diduga melanggar kode etik kepolisian dalam insiden penembakan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Kapolres Belawan yang sedang dalam perjalanan pulang kantor mendapati sekelompok pemuda terlibat tawuran. Saat berupaya melerai keributan, AKBP Oloan Siahaan mengeluarkan tembakan peringatan. Namun nahas, tembakan tersebut mengenai dua remaja, yang mengakibatkan satu di antaranya, Muhammad Suhada (15), meninggal dunia, sementara seorang remaja lain berinisial B (17) kini dirawat di rumah sakit.
Polda Sumatera Utara bergerak cepat dengan menangkap 17 orang pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh pemuda yang diamankan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Kapolda Sumut juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan personel Pidana Umum, Propam, dan Labfor untuk melakukan investigasi mendalam. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga dilibatkan untuk mengawasi jalannya pemeriksaan.
"Tim sudah dibuat hari ini dari yang memimpin langsung dalam transparasi," kata Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Editor : Aris
Artikel Terkait