TANGSEL, iNewstangsel - Polres Tangerang Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah pelaku penjarahan rumah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Kasus yang sempat menghebohkan publik ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah kita amankan beberapa pelaku, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, Rabu (3/9). Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Warga di sekitar lokasi kejadian, Bintaro, mengungkapkan bahwa massa yang melakukan penjarahan bukanlah warga setempat. Salah satu saksi mata, Olaf (34), mengatakan penjarahan terjadi dua kali pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025.
"Penjarahan yang kedua itu 02.30 WIB. Gelombang pertamanya (pukul) 00.30 WIB," jelas Olaf. Ia memastikan bahwa para pelaku merupakan anak muda berusia sekitar 25 hingga 35 tahun.
Menurut Olaf, jumlah massa pada gelombang kedua jauh lebih banyak dibandingkan gelombang pertama. Massa terlihat mengangkut berbagai barang, mulai dari barang elektronik hingga alat makan dari rumah Sri Mulyani.
Olaf menyebut, saat kejadian, massa membawa barang seperti TV, lukisan, piring, dan baju. Bahkan, ada yang berteriak, "ini nih, buat ibu gua," saat mengambil piring.
Penjarahan yang terjadi ini memunculkan pertanyaan besar tentang motif di baliknya. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan alasan di balik aksi kriminal tersebut.
Keberhasilan polisi dalam menangkap para pelaku memberikan secercah harapan bagi penegakan hukum di Indonesia. Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis.
Editor : Aris
Artikel Terkait