JAKARTA, iNewstangsel - Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 pada Kamis (9/10/2025).
Dalam salinan Keppres tersebut, pemberhentian Arief dilakukan secara hormat. “Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” tulis dokumen tersebut, dilansir Jumat (10/10/2025).
Presiden juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi Arief selama menjabat. “Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” bunyi salinan Keppres.
Sebagai pengganti, Prabowo mengangkat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru. Pengangkatan ini juga diatur dalam Keppres yang sama dan berlaku mulai 9 Oktober 2025.
Andi Amran Sulaiman akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas sesuai peraturan perundang-undangan. “Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya,” demikian bunyi Keppres.
Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam kepemimpinan Bapanas untuk mendukung kebijakan pangan nasional.
Editor : Aris
Artikel Terkait