JAKARTA, iNewsTangsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan pada perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober, total nilai transaksi aset kripto nasional mencapai Rp409,56 triliun, naik 27,64% dibanding bulan sebelumnya yang berada di kisaran Rp38,6 triliun.
Kenaikan ini juga diikuti dengan pertumbuhan jumlah investor kripto yang mencapai 18,61 juta pengguna, meningkat 2,95% dibanding Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 18,08 juta investor. Data tersebut menegaskan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital di Indonesia masih terus tumbuh meski kondisi pasar global mengalami fluktuasi.
Di tengah tren positif tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia turut berkontribusi dengan menggelar Pintu Year-End Trading Competition 2025, ajang kompetisi perdagangan kripto dengan total hadiah Rp300 juta dalam bentuk stablecoin USDT.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menyampaikan bahwa kegiatan kompetisi ini menjadi salah satu inisiatif perusahaan untuk mendorong aktivitas perdagangan dan adopsi kripto di dalam negeri. “Sepanjang tahun 2025, PINTU telah mengadakan empat kompetisi trading dengan total hadiah lebih dari Rp800 juta. Kami ingin kompetisi akhir tahun ini menjadi wadah edukasi sekaligus motivasi bagi pengguna untuk bertransaksi secara sehat dan terukur,” ujar Iskandar, Kamis (13/11/2025).
Kompetisi yang dibuka sejak 3 November hingga 30 November 2025 ini memungkinkan peserta bertransaksi di dua produk, yakni Pintu untuk perdagangan spot dan Pintu Futures untuk derivatif kripto. Hingga 13 November 2025, tercatat lebih dari 1.500 peserta telah mendaftar untuk mengikuti ajang tersebut.
PINTU optimistis, berbagai inisiatif seperti trading competition dapat menjadi pendorong pertumbuhan industri aset digital Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem investasi kripto dalam negeri. “Sebagai perusahaan aset keuangan digital yang terdaftar resmi di Indonesia, kami berharap langkah ini dapat memberi dampak positif pada peningkatan volume perdagangan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto,” tutup Iskandar.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
