TANGERANG, iNewsTangsel - Jasad pria bernama Danu Warta Saputra (21), yang ditemukan di dalam karung di kebun pisang Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Polisi mengungkap adanya tanda kekerasan yang mengerikan di tubuh korban saat ditemukan.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa sebagian tubuh korban sudah membusuk saat ditemukan. "Saat ditemukan, kondisi sebagian tubuh korban sudah membusuk dan terdapat sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan," kata Kombes Indra dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
Indra menyebutkan luka yang paling menonjol ditemukan di leher sisi kanan korban, diduga kuat akibat kekerasan senjata tajam. Selain itu, tim forensik juga menemukan dugaan luka memar pada lengan kanan dan bibir korban.
"Dari hasil pemeriksaan luar tim forensik, ditemukan luka terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan yang mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam," jelasnya, memperkuat dugaan tindak pidana berat. Korban diperkirakan tewas sejak tiga hingga lima hari sebelum pemeriksaan dilakukan.
Meskipun demikian, polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan melalui uji histopatologi untuk memastikan penyebab pasti kematian. "Namun kepastiannya masih menunggu pemeriksaan lanjutan melalui uji histopatologi," jelas Indra, menekankan pentingnya bukti ilmiah.
Korban pertama kali ditemukan pada Selasa (18/11) pagi setelah warga mencium aroma busuk yang menyengat di sekitar lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan karung dengan posisi badan telungkup di semak-semak kebun pisang.
Kepolisian sudah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal di lokasi kejadian, termasuk keterangan saksi-saksi. Petugas saat ini sedang bergerak intensif untuk menelusuri peristiwa pembunuhan tersebut.
Kapolresta Tangerang menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelaku secepatnya. "Kami berkomitmen mengungkap kasus ini. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi," tandasnya.
Editor : Aris
Artikel Terkait
