Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Dua Napi Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi

Aries
Ilustrasi Lapas Tangerang. (Foto: ist)

TANGERANG, iNewsTangsel - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang secara resmi menyerahkan dua warga binaan berinisial JI (25) dan MFI (22) kepada pihak kepolisian setelah terbukti menyimpan narkoba. Keduanya kedapatan menguasai barang haram tersebut saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di blok hunian pada Jumat lalu.

Dari tangan tersangka JI, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18,44 gram sabu, 26,56 gram tembakau sintetis, serta 96 butir pil ekstasi siap edar. Sementara itu, dari tersangka MFI, ditemukan 11,49 gram tembakau sintetis dalam plastik klip yang disembunyikan di dalam area kamar hunian narapidana.

Operasi pembersihan ini dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan Intelijen guna memastikan keamanan internal lapas. “Telah dilaksanakan sidak dan pemeriksaan di Lapas Pemuda Tangerang oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan Intelijen,” ungkap Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Kemenimipas, Selasa (3/3/2026).

Rika menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam menegakkan program 'zero HP dan zero narkoba' di seluruh lapas. Seluruh temuan barang terlarang tersebut telah dilaporkan secara resmi dan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih mendalam.

Pihak kementerian memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika yang dapat merusak sistem pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kegiatan dilaksanakan sebagai wujud keseriusan membersihkan lapas dari potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” terang Rika kepada awak media.

Sanksi disiplin yang berat hingga proses hukum pidana tambahan telah menanti siapa pun warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat dalam jaringan ini. “Siapa pun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi dan atau tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rika. 

Lapas Pemuda Tangerang juga akan terus memperketat pengawasan rutin serta berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum lainnya demi menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba yang mencoba menyusup ke dalam blok hunian narapidana melalui berbagai modus operandi.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network