KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota Tangerang melakukan operasi penertiban besar-besaran dengan merelokasi 502 pedagang kaki lima (PKL) dari area sekitar Pasar Anyar, Kamis (11/12). Operasi gabungan ini melibatkan 350 personel dari Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait untuk menegaskan komitmen penataan kawasan.
"Kami melakukan relokasi untuk menegakkan Perda No. 8 Tahun 2018 dengan kekuatan personel 350 orang, didukung dua alat berat dan gabungan TNI-Polri," tegas Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra. Ia menegaskan seluruh akses jalan di sekitar Pasar Anyar harus steril dari aktivitas PKL mulai hari ini.
Para pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Gang Salak diinstruksikan untuk membongkar lapak dan pindah ke lokasi baru di dalam gedung pasar. Relokasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur transportasi sekaligus mempermudah akses menuju pasar yang telah direnovasi.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang Dedi Ochen menyatakan pihaknya telah menyiapkan lahan khusus di dalam pasar untuk menampung pedagang yang direlokasi. "Perumda menyiapkan lahan agar tidak ada lagi pedagang di jalan yang mengganggu aktivitas," ujar Dedi.
Pihak berwenang juga mengatur ulang rute angkutan umum agar dapat mengitari pasar dan menyediakan titik pemberhentian khusus. "Akses pembeli dan pedagang menjadi mudah dengan penataan ulang ini," tambah Dedi yang berharap adanya kesadaran dari para pedagang.
Irman Pujahendra mengimbau masyarakat untuk beralih berbelanja ke dalam gedung pasar guna mendukung keberlanjutan usaha para pedagang yang telah direlokasi. "Mohon bantuan masyarakat untuk berbelanja ke dalam gedung Pasar Anyar," imbaunya.
Relokasi ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban umum dan memberikan kenyamanan berbelanja bagi masyarakat. Pemerintah juga menjamin kepastian berusaha bagi para pedagang yang kini menempati lokasi yang lebih terstruktur dan layak.
Editor : Aris
Artikel Terkait
