Tuntut Perlindungan Hak, Penghuni Ambassade Residences Gelar Aksi Demonstrasi

Hasiholan
Sejumlah pembeli Ambassade Residences meminta perlindungan hukum dari pemerintah atas hak kepemilikan properti mereka. Foto ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Puluhan penghuni Ambassade Residences menggelar aksi demonstrasi di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakpastian hukum yang dinilai merugikan pemilik unit.

Dalam aksi tersebut, para penghuni membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar hak kepemilikan mereka dilindungi. Mereka menilai proyek baru yang berdiri di lokasi berdekatan diduga memiliki keterkaitan dengan lahan yang sebelumnya telah menjadi bagian dari hak para pembeli Ambassade Residences.

Situasi sempat diwarnai ketegangan ringan, namun aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. Para demonstran mendesak pihak terkait, termasuk pengembang dan otoritas berwenang, untuk segera memberikan penjelasan transparan terkait status lahan dan legalitas proyek.

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Ambassade Residences (P3SRS-AR), Jety Widjaja, S.H., M.B.A, C.Med, mengatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan penghuni atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami tidak ingin hak kami sebagai pemilik unit diabaikan. Ada indikasi kuat bahwa lahan yang digunakan dalam proyek South Hills memiliki keterkaitan dengan hak para penghuni Ambassade Residences,” ujar Jety, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam skema kerja sama proyek tersebut, termasuk dugaan ketidakwajaran dalam pembagian kepemilikan antara pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, penghuni juga mengeluhkan dampak administratif yang dirasakan, seperti kesulitan dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) akibat perbedaan data luas lahan. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset.

Jety menambahkan, perubahan entitas perusahaan pengembang tidak menghapus tanggung jawab terhadap konsumen. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami meminta penegakan hukum yang adil dan transparan. Para penghuni berhak mendapatkan kepastian atas aset yang telah mereka beli,” tegasnya.

Hingga saat ini, para penghuni berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik yang berkepanjangan ini.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network