Pelaku Curanmor dan Penadah Tak Berkutik Dicokok Polisi

Doni Marhendro
Foto: Ilustrasi.

CIPUTAT, iNewsTangsel – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (11/10/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial FZ, yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor, serta DP yang diduga berperan sebagai penadah, Senin (12/10/2026).

Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur dipimpin Plh. Kanit Reskrim Ipda Muhammad Said bersama Panit Opsnal Ipda Dani Kiswiyono dalam operasi tersebut.

Dari penindakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga hasil pencurian di kawasan Bukit Nusa Indah. Petugas juga mengamankan satu unit Yamaha Mio J yang diduga digunakan saat beraksi.

Selain kendaraan, polisi turut menyita pakaian yang diduga dikenakan saat melakukan aksi, dua unit telepon genggam, serta satu kantong plastik berisi klip bening.

Kedua terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan jajarannya berkomitmen menindaklanjuti tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan penadahan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan penadahan. Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Bambang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Hingga proses penyidikan berjalan, dugaan keterlibatan kedua orang tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum.

Editor : Doni Marhendro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network