Gerak Cepat, Polsek Pamulang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

Aries
Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan ungkap kasus curanmor dalam waktu kurang dari 1kali 24 jam. (Foto: Istimewa).

PAMULANG, iNewsTangsel - Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 1 kali 24 jam. Terduga pelaku berinisial F.N.S (27) berhasil diamankan pada Rabu (25/3/2026).

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial M.W yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan ruko konsultan hukum properti Sulaiman, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 09.26 WIB. Saat kejadian, kunci kontak kendaraan diketahui masih menempel karena korban lupa mencabutnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari korban, di hari yang sama sekitar pukul 15.36 WIB, sepeda motor tersebut diketahui berada di seberang Restoran Gacoan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/3).

Setelah memastikan kendaraan tersebut milik korban berdasarkan ciri-ciri yang ada, tim Reskrim dengan dibantu juru parkir langsung mengamankan terduga pelaku yang berada di dalam restoran. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pamulang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, memastikan kunci kontak tidak tertinggal, serta menambahkan kunci pengaman ganda. Apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek/Polres terdekat atau melalui layanan Polri 110.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network