JAKARTA, iNewsTangsel.id – Penemuan bayi laki-laki di dalam tas hitam mendadak gegerkan warga kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Bayi malang tersebut rupanya sengaja dibuang oleh ibu kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, menjelaskan bahwa bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada Kamis (8/10/2026) lalu di depan RPTRA Jalan Kemanggisan Batu Sari, Gang Maya RT 02 RW 13, Palmerah.
Peristiwa bermula saat seorang warga bernama Muhammad Saepudin yang sedang beristirahat mendengar suara tangisan bayi dari sebuah tas hitam yang tergeletak di depan RPTRA.
Curiga, Saepudin bersama rekannya, Deni Hermawan dan Hairudin, memberanikan diri membuka tas tersebut. Mereka terkejut saat menemukan seorang bayi laki-laki bernyawa di dalamnya.
Hairudin segera membawa bayi tersebut ke bidan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat sebelum melaporkannya ke pengurus RT dan kepolisian setempat.
Terlacak Lewat Rekaman CCTV
Usai menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat menyisir lokasi kejadian. Melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi, penelusuran mengarah ke sebuah indekos di kawasan Jalan Rawa Belong Raya, Palmerah.
Petugas kemudian mengamankan seorang remaja perempuan berinisial DN (17).
"Berdasarkan keterangan awal, pelaku DN mengaku melahirkan seorang diri di kamar kosnya. Setelah melahirkan, ia membungkus bayinya dengan kain, memasukkannya ke kantong hitam, lalu membawanya berjalan kaki menuju RPTRA sebelum kembali ke kosan," ujar AKP Parman pada Selasa (13/10/2026).
Polisi telah menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melahirkan serta dokumen rekam medis dari RSUD Tarakan. Saat ini, DN tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 430 dan/atau Pasal 429 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penelantaran atau pembuangan anak.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
