PALMERAH, iNewsTangsel.id - Polsek Palmerah berhasil membongkar kasus cinta segitiga berakhir dramatis hingga nyawa melayang, tewas.
Polsek Palmerah pun telah melakukan rekonstruksi terkait kasus cinta segitiga yang berakhir dengan kematian korban di Palmerah, Jakarta Barat.
Kejadian ini terjadi karena HP yang berusia 18 tahun merasa cemburu buta terhadap SM, pacar baru mantannya, karena diketahui bersama pria lain.
Keterangan mengenai cinta segitiga ini juga disampaikan oleh seorang rekan pelaku bernama Fadil yang juga menjadi saksi. Menurut Fadil, pelaku dan korban adalah teman. Namun, konflik muncul ketika HP tidak menerima kenyataan bahwa mantannya menjalin hubungan dengan AP.
"Fadil mengatakan bahwa dia kenal dengan pelaku dan korban, mereka berteman. Namun, semua ini terjadi karena pelaku tidak menerima kenyataan bahwa mantan pacarnya menjalin hubungan dengan korban," ujar Fadil di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2023).
Pada saat kejadian yang terjadi pada 1 April 2023, pelaku dan korban awalnya hanya terlibat dalam adu mulut. Namun, situasi semakin memanas ketika mantan pacar, SM, tiba di lokasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta