JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kemajuan kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan baru dalam menjaga ingatan sejarah. Teknologi yang mampu menghasilkan gambar, suara, video, hingga narasi menyerupai kenyataan membuat pelestarian arsip autentik semakin penting agar generasi mendatang tetap memiliki sumber sejarah yang dapat dipercaya.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menegaskan, arsip sejarah bukan sekadar dokumen masa lalu, melainkan bukti perjalanan peradaban manusia yang perlu dijaga keaslian dan keterbukaan aksesnya.
“AI dapat menghasilkan informasi, tetapi arsip menyediakan bukti. AI dapat membayangkan masa lalu, sedangkan warisan dokumenter menunjukkan apa yang benar-benar tersisa dari masa tersebut,” kata Giring saat pembukaan lokakarya UNESCO Memory of the World yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, tantangan menjaga ingatan sejarah tidak lagi sebatas menghadapi kerusakan dokumen akibat kebakaran, peperangan, atau kelalaian pemeliharaan. Perkembangan teknologi juga menuntut masyarakat lebih cermat membedakan fakta sejarah dari konten yang direkayasa.
"Karena itu, pelestarian warisan dokumenter perlu mencakup perlindungan keaslian dokumen, pengelolaan arsip secara profesional, dan penyediaan akses publik agar pengetahuan sejarah dapat dipelajari secara luas," ujarnya.
Giring mencontohkan, pentingnya warisan dokumenter melalui naskah Nagarakretagama yang disusun Mpu Prapanca pada 1365. Naskah tersebut merekam berbagai aspek kehidupan pada masa Kerajaan Majapahit, mulai dari lingkungan kerajaan, tempat ibadah, upacara, hingga perjalanan di wilayah kekuasaan kerajaan.
"Keberadaan naskah tersebut memungkinkan masyarakat masa kini mempelajari kehidupan dan kebudayaan pada masa Majapahit, meskipun peradaban itu telah lama berlalu," terangnya.
Giring mengungkapkan, warisan dokumenter menjadi penghubung antargenerasi karena menyimpan pengetahuan yang tidak lagi dapat diperoleh hanya melalui pengamatan langsung terhadap masa lalu.
"Kami juga telah melakukan perjalanan penelitian dari Jawa Timur hingga Klungkung, Bali, untuk menggali kembali sejarah Majapahit. Upaya tersebut sejalan dengan pembangunan Museum Majapahit baru di Trowulan, Jawa Timur, yang diharapkan memperluas pengenalan sejarah dan kebudayaan Majapahit kepada masyarakat," paparnya.
Giring menilai, teknologi AI tidak semata-mata menjadi ancaman bagi pelestarian sejarah. Jika dimanfaatkan secara tepat, teknologi tersebut dapat membantu transkripsi naskah kuno, penerjemahan bahasa, dan memperluas akses masyarakat terhadap arsip.
Akses yang lebih terbuka juga dapat mendorong pemanfaatan sumber sejarah untuk menghasilkan karya seni, tulisan, film, dan bentuk kreativitas lainnya. Dengan begitu, warisan dokumenter tidak hanya memiliki nilai pendidikan dan kebudayaan, tetapi juga berpotensi mendukung kegiatan ekonomi kreatif," ucap Giring.
Meski demikian, lanjutnya pemanfaatan teknologi perlu tetap memperhatikan keaslian dan konteks dokumen. Informasi yang dihasilkan melalui pemrosesan digital perlu diperiksa agar tidak mengaburkan fakta sejarah.
"Untuk itu, perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat pelestarian ingatan kolektif, bukan menggantikan bukti sejarah dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya Giring.
Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menyampaikan, Indonesia memiliki 80 warisan dokumenter dalam Register Nasional, lima dalam register regional Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP), serta 16 dalam Register Internasional UNESCO Memory of the World.
"Indonesia menjadi negara dengan jumlah inskripsi terbanyak di Asia Tenggara dan berada di peringkat ketiga kawasan Asia dan Pasifik untuk Register Internasional," katanya.
Untuk itu, pihaknya juga membawa dua usulan warisan dokumenter untuk memperoleh masukan dari para ahli internasional. Keduanya adalah dokumentasi letusan Gunung Krakatau pada 1883–1884 yang diajukan bersama Belanda, serta arsip sistem registrasi tanaman hidup tropis di Kebun Raya Bogor periode 1865–2019 yang diajukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Kedua usulan tersebut memperlihatkan pentingnya dokumentasi dalam merekam peristiwa alam dan perkembangan ilmu pengetahuan yang memiliki nilai bagi generasi berikutnya," ujar Mego.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
