get app
inews
Aa Text
Read Next : EleVee Residences Dipasarkan Mulai dari Rp 2,3 Miliar, Tipe 4 Kamar Tidur Terjual Habis

221 Ekor Hewan Ternak di Tangerang Suspek PMK

Rabu, 15 Juni 2022 | 10:09 WIB
header img
Sebanyak 221 ekor hewan ternak diketahui suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Foto ilustrasi: Sindonews

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 221 ekor hewan ternak diketahui suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sejumlah hewan ternak, yaitu sapi, kerbau, kambing, dan domba.

"Tercatat sampai per tanggal 13 Juni 2022 total ada sebanyak 221 ekor hewan ternak tertular PMK dan terancam 692 ekor,” tutur Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika.

Namun, Asep mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah penanganan.

Ia menjelaskan, adanya penambahan kasus PMK terhadap hewan ternak ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intens ke sejumlah peternak dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Adapun ke 13 kecamatan tersebut antara lain :

1. Curug 6 ekor

2. Panongan 7 ekor

3. Kelapa Dua 26 ekor

4. Pegedangan 81 ekor

5. Legok 1 ekor

6. Cikupa 12 ekor

7. Solear 11 ekor

8. Cisoka 11 ekor

9. Pasar Kemis 44 ekor

10. Rajeg 6 ekor

11. Sepatan Timur 1 ekor

12. Sindang Jaya 6 ekor

13. Balaraja 9 ekor

Ia menjelaskan, untuk hewan ternak yang suspek rata-rata, yaitu menyerang sapi, kerbau, domba, dan kambing.

"Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," katanya.

Hingga kini, Asep melanjutkan, upaya yang dilakukan satgas pengendalian dan penanganan penyakit setempat langsung melakukan pemberian antipiretik, multi vitamin dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi ter papar PMK tersebut.

"Tentunya kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya.

Ia berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu selama 14 hari dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat.

"Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan seiringnya ditemukan kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang, karena hal itu dipastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir ataupun panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," tuturnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut