Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Pegawai Bank Keliling di Tangerang
TANGERANG, iNewsTangsel - Aparat kepolisian berhasil meringkus kelompok pelaku yang terlibat aksi penganiayaan dan pemaksaan terhadap seorang pria di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Para tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polresta Tangerang saat berupaya melarikan diri menuju kawasan Pemalang, Jawa Tengah.
Penangkapan para pelaku dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan intensif atas kasus kekerasan yang menimpa mantan pekerja koperasi tersebut. "Pelakunya sudah diamankan, tapi masih dalam perjalanan dari Pemalang, Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Maruli mengonfirmasi bahwa sejauh ini total ada delapan orang terduga pelaku yang berhasil diamankan dari pelarian tersebut.
"Sudah dapat 8 orang, perempuannya satu kalau tidak salah," ujar Maruli.
Aksi pengeroyokan ini bermula ketika korban berinisial PG memutuskan mengundurkan diri setelah empat hari bekerja pada unit bank keliling. Niat mundur tersebut disampaikan langsung kepada pimpinannya karena merasa operasional pekerjaan yang dijalankan tidak sesuai harapan.
Keputusan korban justru direspons negatif oleh sang bos yang menolak melepaskannya begitu saja dari tempat kerja. Korban kemudian ditahan di lokasi sembari menunggu rekan kerja lainnya berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
Aksi penganiayaan secara brutal kemudian terjadi selama lebih dari lima jam hingga menjelang subuh. "Namun pada saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain," ungkap Kuasa Hukum Korban, Risman Harefa.
Selain mengalami tindakan kekerasan fisik secara pengeroyokan, korban juga dipaksa menonton konten asusila dan melakukan tindakan amoral di bawah ancaman. Para pelaku bahkan merekam aksi keji tersebut menggunakan telepon genggam hingga video penganiayaan beredar.
Kepolisian menegaskan akan menyampaikan detail penanganan perkara serta status hukum para tersangka setelah rombongan penyidik tiba di Tangerang. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan serta rasa aman bagi korban dan keluarganya.
Editor: Aris