get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Komisi 1 DPR Mendukung dan Desak Implementasi Segera Resolusi DK PBB bagi Gaza

Ketua Komisi I DPR Dukung Sikap Kemlu Kecam 2 Politisi BJP India

Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:39 WIB
header img
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id -  Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendukung  Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman atas pernyataan dua politikus partai berkuasa di India Partai Bharatiya Janata (BJP) yakni Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal pada forum pertemuan bilateral Menlu RI dan Menlu India saat pertemuan Spesial ASEAN-India Foreign Ministers Meeting (SAIFMM), yang diselenggarakan di New Delhi baru-baru ini.

"Saya juga meminta Kemlu RI untuk terus mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam baik itu secara bilateral maupun multilateral," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/6).

Politisi perempuan Partai Golkar itu berpendapat pernyataan dua politisi BJP juga mencerminkan ketiadaan sensitivitas terhadap hubungan bilateral RI-India yang selama ini berjalan dengan baik. 

Menurut Meutya Hafid, hubungan dan kerja sama bilateral RI-India dibangun dengan kesamaan pandangan atas penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk saling menghormati antar pemeluk agama. 

"Saya berpandangan penghormatan terhadap agama dan keyakinan adalah dasar yang mesti dipegang kokoh dalam hubungan bilateral dan pergaulan internasional. Dasar tersebut harus menjadi parameter terhadap masa depan hubungan dan kerja sama RI-India," tegasnya.

Legislator yang juga mantan jurnalis itu menilai kasus penghinaan agama yang diduga dilakukan dua politikus BJP itu telah menciderai pergaulan internasional khususnya India dengan negara-negara Islam atau negara-negara yang mayoritas penduduk beragama Islam.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut