Selebgram Medina Zein Dijemput Paksa Polda Metro Jaya

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Medina Zein dijemput paksa Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.Kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan oleh selebgram Marissya Icha. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Dia menyebut bahwa penjemputan tersebut berbarengan dengan surat perintah.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/6/2022).
Zulpan menyebut usai melakukan tindakan jemput paksa, penyidik Polda Metro Jaya membawa Medina Zein ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan," papar Zulpan.
Lebih jauh mengenai kasus ini, Zulpan menyebut berkas kasus ini sudah lengkap. Polda Metro Jaya juga sekaligus melimpahkan kasus ini ke Kejari Jaksel.
"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada JPU Kejari Jaksel," kata Zulpan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta