get app
inews
Aa Text
Read Next : Dishub Tegur Pengelola Tangsel Night Market: Lapak di Trotoar Langgar Aturan

Gangguan Irama Jantung Jangan Dianggap Sepele Bisa Begini Akibatnya

Minggu, 04 September 2022 | 07:48 WIB
header img
Gangguan irama jantung atau atrial fibrilasi jangan dianggap remeh sebab dapat menyebabkan gagal jantung dan stroke. Foto: IST

JAKARTA,iNewsTangsel.id - Gangguan irama jantung atau atrial fibrilasi jangan dianggap remeh sebab dapat menyebabkan gagal jantung dan stroke.

Atrial fibrilisasi juga bersifat incidental dan kadang-kadang bisa permanen. Nah, hal ini disampaikan Prof. DR. dr. Yoga Yuniadi, SpJP (K) FIHA, FAsCC, FEHRA dari Siloam Hospitals TB Simatupang (SHTB) saat talk show mengenal lebih jauh tentang atrial fibrilasi atau gangguan/kelainan irama jantung yang dimoderatori dr. Isabella Lalenoh, Sp.JP.

Yoga Yuniadi saat acara di dampingi 3 spesialis jantung yaitu dr. Donny Yugo Hermanto, SpJP (K) FIHA, dr. Budi Ario Tedjo, SpJP (K) FIHA dan dr. Arwin Saleh Mangkuanom, SpJP (K).

“Orang normal tidak dapat mendengarkan denyut jantungnya,” kata Prof. Yoga dalam pengantarnya. 

Dia mengatakan atrial fibrilisasi juga bersifat incidental dan kadang-kadang bisa permanen. 1 dari 3 orang berisiko mendapatkan atrial fibrilasi sepanjang hidupnya terutama diatas usia 55 tahun. 

Di Indonesia dan India, sekitar 600-700 kasus orang dalam 100.000 penduduk dan ini juga berakibat meningkatnya pembiayaan dan handicap kesehatan untuk penyakit ini.  

Sementara dr. Arwin juga memaparkan tentang teknologi untuk melihat gangguan irama jantung ini melalui teknologi FFR (Invasif Fractional Flow Reserve) adalah alat Pemeriksaan pembuluh darah dengan memasukkan wire untuk menilai aliran di pembuluh darah koroner. 

“Prof. Yoga dan tim bergabung di SHTB sejak Januari 2022 dan melengkapi pakar ahli jantung di SHTB yang dengan total 17 spesialis mencakup Sp.JP, Sp.BTKV, Sp.JP (Anak), Sp.JP (K) FIHA, tambah dr. Dewi Anggraini, MARS, selaku Direktur Rumah Sakit SHTB. Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan juga meliputi CAG (Coronary Angiogram), PCI (Percutaneous Coronary Intervention), IVUS (Intravascular Ultrasound), FFR (Fractional Flow Reserve), TPM (Temporary Pacemaker) dan PPM (Permanent Pacemaker). Sementara penanganan gangguan aritmia dapat dilakukan di SHTB dengan alat-alat medis yang berteknologi tinggi melalui prosedur ablasi jantung dan cyro ablasi," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut