Apakah UMP 2024 Provinsi Banten Naik, Berikut Penjelasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

BANTEN, iNewsTangsel.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Banten 2024 pada besok hari, Selasa (20/11/2023).
UMP Banten 2024 dipastikan naik oleh Disnakertrans Provinsi Banten setelah menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten.
"Hasil pleno dengan dewan pengupahan untuk UMP naik, besok kita umumkan," kata Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi di Pendopo Gubernur Banten, Senin (20/11/2023).
Walaupun demikian, kenaikan UMP tidak sesuai dengan harapan buruh yang menuntut kenaikan 15% dari UMP tahun 2023. Kenaikan UMP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
"Angka kenaikan UMP itu sesuai dengan rekomendasi Bupati Walikota, di mana patokannya ke PP 51 tahun 2023," ucapnya.
Septo Kalnadi mengemukakan kenaikan UMP 2024 hanya sebatas jaring pengaman untuk penetapan upah..
"Misalkan, pengusaha tidak mampu membayar sesuai UMK yang ditetapkan kabupaten kota, gaji nya tidak boleh dibawah UMP," ucapnya.
Dampak dari kenaikan UMP Banten tahun 2024 tidak sesuai dengan keinginan buruh akan memicu aksi unjuk rasa. Namun, para buruh diminta tidak melakukan aksi unjuk rasa guna menjaga kondusifitas dan menjaga iklim investasi di Banten.
"Kita tidak bisa larang kalau mau demo, tapi demo nya yang baik tidak boleh rusuh," ujarnya.
Kepastian kenaikan UMP 2024, ujar Septo Kalnadi, tertuang dalam PP no 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
PP Nomor 51 tahun 2023 dihitung upah minimum akan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.
Dengan rumus tersebut, UMP Banten 2024 yakni UMP Tahun Berjalan Rp2.661.280,11. Angka Inflasi Banten (Oktober 2023) yakni 2,04%.
Angka Pertumbuhan Ekonomi Banten pada kuartal III-2023 sebesar 4,97% dan indeks tertentu/α antara 0,10-0,30.
Simulasi I
2,04 + (4,97x0,1) = Maka UMP Banten hanya naik 67.516
2,04 + (4,97x0,2) = Maka UMP Banten hanya naik 80.743
2,04 + (4,93x0,3) - Maka UMP Banten hanya naik 93.650
Editor : Mochamad Ade Maulidin