Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Jemaah Haji Tangerang Semringah Terima Kadedeuh Rp750.000
Advertisement . Scroll to see content

Gulung Mafia Haji Ilegal, Satgas Haji Polri Tetapkan 13 Tersangka dan Selamatkan Ratusan Korban

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:17 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Gulung Mafia Haji Ilegal, Satgas Haji Polri Tetapkan 13 Tersangka dan Selamatkan Ratusan Korban
Satgas Haji Polri memperketat pengawasan dan penegakan hukum sepanjang musim Haji 2026 demi melindungi masyarakat dari jerat biro travel haji ilegal (non-prosedural). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsTangsel.idSatgas Haji Polri memperketat pengawasan dan penegakan hukum sepanjang musim Haji 2026 demi melindungi masyarakat dari jerat biro travel haji ilegal (non-prosedural). Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan berkedok ibadah haji 2026

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja memanfaatkan tingginya antrean dan minat haji masyarakat dengan modus menyalahgunakan visa perjalanan. Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum telah memproses 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI).

"Dari penanganan perkara tersebut, tercatat ada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Total korban mencapai 320 orang dengan kerugian materiil menyentuh Rp10,02 miliar," ujar Isir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2026).

Selain penindakan hukum, Polri juga bergerak cepat di pintu keberangkatan. Pada Jumat (15/5/2026), Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama pihak Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan 32 jemaah haji non-prosedural di Terminal 2. Mereka kedapatan menggunakan jalur perjalanan yang menyalahi aturan.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut