get app
inews
Aa Text
Read Next : ALETRA Resmi Luncurkan L8 EV, MPV 7-Seater Terluas dan Dirancang Khusus untuk Konsumen Indonesia

Berikut Syarat dan cara Mudik Gratis untuk Warga Tangerang

Minggu, 10 Maret 2024 | 13:12 WIB
header img
Total terdapat 1.430 penumpang yang akan diangkut menggunakan bus. Pemberangkatan mudik dilaksanakan pada tanggal 4 April

TANGERANG, iNewsTangsel.id -  Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengadakan program mudik gratis ke empat provinsi, yaitu Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Total terdapat 1.430 penumpang yang akan diangkut menggunakan bus. Pemberangkatan mudik dilaksanakan pada tanggal 4 April. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran, tujuan, dan persyaratan, silakan merujuk ke akun resmi Dishub Kabupaten Tangerang.

Tujuan perjalanan adalah sebagai berikut:
- Cirebon: Terminal Harjamukti
- Yogyakarta: Terminal Giawangan
- Pangandaran: Terminal Cijulang
- Semarang: Terminal Terboyo
- Surabaya: Terminal Purabaya
- Madiun: Terminal Purboyo
- Malang: Terminal Arjosari
- Solo: Terminal Tirtonadi
- Wonogiri: Terminal Selo Giri
- Purworejo: Terminal Kutoarjo
- Wonosobo: Terminal Sawangan

Cara Pendaftaran:

- Periode pendaftaran berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Maret 2024, dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, hingga kuota terpenuhi.
- Tempat pendaftaran: Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jalan Raya Parahu Desa Parahu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Persyaratan:

1. Untuk Penduduk Kabupaten Tangerang:
   - KTP Kabupaten Tangerang (fotokopi)
   - Kartu Keluarga (fotokopi)
   - Kartu Pelajar/Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (untuk usia di bawah 17 tahun) (fotokopi)

2. Untuk Penduduk Non Kabupaten Tangerang:
   - KTP Non-Kabupaten Tangerang (fotokopi)
   - Surat Keterangan Domisili atau Keterangan Tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang dari RT/Kelurahan setempat (fotokopi)
   - Kartu Keluarga (fotokopi)
   - Kartu Pelajar/Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (untuk usia di bawah 17 tahun) (fotokopi)

Setelah pendaftaran, akan dilakukan verifikasi dan validasi. Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan melalui WhatsApp kepada pemohon untuk mendapatkan tiket dan nomor kursi bus mudik.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut