get app
inews
Aa Text
Read Next : Pameran Fotografi 'Pause' Tampilkan Kearifan Budaya Nusantara di Bellevue Art Space

Kementerian BUMN Diminta Bertindak Terkait Perpanjangan Kontrak JICT

Rabu, 27 Maret 2024 | 23:23 WIB
header img
Kementerian BUMN diminta segera turun tangan mengatasi persoalan kasus kerjasama perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).

JAKARTA, iNews - Kementerian BUMN diminta segera turun tangan mengatasi persoalan kasus kerjasama perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). Kinerja keuangan anak usaha BUMN Pelindo tersebut disebut-sebut terus menurun. 

Bahkan JICT sempat mengalami kerugian di tahun 2020. Hal ini dikhawatirkan akan mengancam keberlangsungan pelabuhan yang telah menjadi pintu gerbang ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade tersebut. 

Penurunan kinerja keuangan perusahaan dikatakan Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja (SP) JICT Zufansyah, sudah dapat diprediksi sejak awal. Penurunan tersebut merupakan akibat dari perhitungan konsultan yang agresif tanpa berbasis data akurat namun tetap dijadikan landasan perpanjangan kontrak JICT. 

Selain itu, kata Zufansyah, perpanjangan JICT memang disetel untuk kepentingan hutang Global Bond guna mendanai pembangunan beberapa mega proyek di era RJ Lino. Sehingga kerugian JICT yang terjadi pada tahun 2020 bukan hanya karena Covid, tapi juga disebabkan rapuhnya fundamental JICT akibat klausul "rental fee" dengan  "skema fix” sebagai jaminan bayar Global Bond dan terus memberatkan perusahaan.

“Sejak tahun 2014, SP JICT sudah menyatakan jika perpanjangan kontrak JICT bermasalah dan cenderung dilakukan terburu-buru. Maka kami ingatkan berbagai pihak agar proses perpanjangan JICT sebagai aset strategis nasional dilakukan secara hati-hati. Bagus bisa dikelola secara mandiri, pun diperpanjang harus menguntungkan negara dengan memperhatikan aspek keberlangsungan perusahaan dan pekerja. Tapi kenyataannya keadaan JICT semakin sulit,” kata Zulfansyah dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024). 

Lebih lanjut Zulfansyah menyatakan, menurunnya kinerja keuangan berdampak pada minimnya kapasitas perusahaan untuk melakukan investasi pada fasilitas terminal peti kemas JICT seperti lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat, teknologi dan peningkatan kemampuan SDM. 

“Infrastruktur JICT sudah lebih dari 20 tahun beroperasi. Jika tidak segera dilakukan peremajaan, perbaikan dan penggantian dikhawatirkan mengganggu kinerja pelayanan operasional. Begitupula terhadap peningkatan SDM. Jika tidak ada inisiatif perbaikan, pada akhirnya kinerja keuangan JICT akan semakin terpuruk,” ujar dia. 

Sebelumnya, SP JICT juga sempat menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komisi VI DPR RI dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu pekan lalu. 

“Kami menyambut baik rencana Komisi VI yang akan menindaklanjuti permasalahan JICT dengan Kementerian BUMN dan pemegang saham. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan kepada Pelindo dan Hutchison. Harapannya, ada solusi terbaik agar JICT tetap sustain dan tidak semakin terpuruk,” terang Zulfansyah.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut