get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi Bertemu Elon Musk, Bahas Potensi Pengembangan Investasi di Indonesia

Polisi Berhasil Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu

Rabu, 17 April 2024 | 10:07 WIB
header img
Pelaku, yang berinisial PWGA, ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Kepolisian, pelaku merupakan seorang pengusaha, bukan anggota TNI.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kejadian pengemudi Fortuner yang viral karena menggunakan pelat nomor palsu milik TNI menjadi perhatian publik. Pihak TNI juga turut aktif menyelidiki kasus tersebut.

Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, mengungkapkan bahwa pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap pada Selasa lalu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Iya, benar (sudah ditangkap). Kami akan mengadakan konferensi pers, sedang mencari waktu yang tepat," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, (17/4/2024).

Gumilar juga menegaskan bahwa identitas pengemudi tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci, namun akan diungkapkan secara menyeluruh dalam konferensi pers tersebut.

"Nanti Danpuspom yang akan menjelaskan semuanya," ucapnya. Berdasarkan unggahan akun media sosial Instagram @puspomtni, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Diketahui bahwa pelaku, yang berinisial PWGA, ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Kepolisian, pelaku merupakan seorang pengusaha, bukan anggota TNI.

"Motif pemakaian pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta," tulis akun tersebut.

Selain itu, pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait tuduhan pemalsuan, sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terkait pengendara mobil yang berperilaku arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI di jalan tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. "Benar, saya menerima laporan pada tanggal 14 April 2024," ujarnya. Ade Ary menyatakan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut