JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT CKL Indonesia Raya, perusahaan jasa pendistribusian transportasi udara, darat, dan laut (kargo), mengumumkan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pencapaian ini merupakan bukti komitmen CKL Cargo dalam menyediakan layanan yang sesuai dengan Syariah Islam dan memenuhi kebutuhan pelanggan muslim di Indonesia.
Sertifikasi halal ini diraih setelah melalui proses pengujian dan pembahasan yang ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI. Kesesuaian CKL Cargo dengan prinsip-prinsip syariah Islam pun mendapatkan penegasan melalui Keputusan Komisi Fatwa MUI pada 14 Maret 2024.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini,” ujar Chief Commercial Officer CKL Cargo, Sega Joeliansyah Amri dalam keterangan persnya diterima redaksi.
Sertifikasi halal dari MUI menegaskan komitmen pihaknya untuk menyediakan layanan jasa cargo yang sesuai dengan Syari’at Islam.
Hal ini juga menjadi bukti bahwa PT CKL Indonesia Raya memiliki standar kualitas dan kehalalan yang tinggi dalam setiap layanan yang kami berikan kepada seluruh pelanggan kami, termasuk pelaku industri FMCG.
Lebih lanjut Sega menjelaskan bahwa sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada pelanggan muslim bahwa layanan CKL Cargo telah terjamin kehalalannya.
"Hal ini sejalan dengan komitmen CKL Cargo untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan pelanggan dengan lebih baik," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta