TANGSEL, iNewstangsel - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara terkait tawuran yang terjadi di Jalan Sutera Utama, Alam Sutera, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.
Menurut informasi dari aparat kepolisian setempat, salah satu remaja berinisial MAY usia 14 tahun tewas dalam tawuran tersebut, Jumat (24/5/2024).
Kasihumas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil menjelaskan, terdapat salah satu remaja menjadi korban tewas. Tawuran tersebut dilakukan oleh kelompok Enjoy Ponser 131 VS kelompok Gubuk Reyot.
"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau pembunuhan dan atau penyalahgunaan senjata tajam (tawuran) menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama M.A.Y, laki-laki umur 14 tahun," terang AKP Agil kepada iNewstangsel.
"Kronologis kejadian berawal pada saat kelompok Enjoy Ponser 131 (kelompok pelaku) vs kelompok Gubuk Reyot (kelompok korban) janjian tawuran di Bunderan Living World melalui media sosial," jelasnya.
Meski demikian, Agil menjelaskan, korban berinisial MAY tewas lantaran mengalami luka cukup parah. Korban, kata Agil, tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Saat tawuran M.A.Y. mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, namun pada saat perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin korban meninggal dunia," beber AKP Agil.
Kendati demikian, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku seorang laki-laki berinisial A. Bahkan, saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tawuran tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan