Serang, iNewsTangsel.id - Hade Suraga, terdakwa pembobol bank di BSD Tangerang Selatan, mengaku membuat KTP asli fiktif untuk membuat kartu kredit sebagai alat membobol bank. Dia mengaku membeli puluhan KTP dari oknum bank swasta.
"Beli dari Yudi, satu orang (KTP) satu juta," ungkap Hade di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (13/6/2024).
Diketahui, Yudi merupakan mantan pegawai bank swasta dan sudah meninggal. Selain mendapat identitas KTP dan KK dari orang itu, Hade memiliki data KTP dan KK sejak ia menjadi pegawai asuransi.
Yudi mengaku, sekitar 21 KTP ia beli dari orang tersebut dari total 41 kartu kredit fiktif yang ia gunakan untuk modus membobol bank.
"Sisanya yang saya kenal, ada rekan kerja ada kenalan ada saudara," ujarnya.
Kemudian, menggunakan uangnya untuk usaha dan keperluan lain. Ada juga untuk membayar penginapan di hotel, umroh, makan di restoran, membayar klinik kecantikan terdakwa Febriana Retno Wisesa, hingga membeli aplikasi kencan premium Tinder.
"Ada barang ada ambil tunai, digunakan sendiri saya yang makan, iya membeli aplikasi (Tinder)," ujarnya.
Tapi, terdakwa mengaku ada kartu kredit yang ia bayar tagihannya. Bahkan, ia sempat membayar Rp 100 jutaan lebih untuk membayar tagihan itu. Bahkan, ia sempat bertemu pihak bank untuk mengakui dan meminta keringanan.
"Pada akhirnya lama-lama banyak tagihannya," ucapnya.
Terdakwa mengakui akal-akalan membuka rekening prioritas untuk dapat kartu kredit ini memang diotaki dirinya. Ia melibatkan terdakwa Febriana yang juga istrinya karena tidak menyangka apa yang ia lakukan bisa disetujui bank meski pakai KTP dan identitas palsu.
"Memang salah saya semua, dia nggak salah," sesalnya.
Pasutri tersebut didakwa membobol bank menggunakan 41 kartu kredit dengan KTP fiktif. Dari modus kejahatan itu, mereka mendapatkan uang yang nilainya fantastis hingga Rp 5,1 miliar.
Editor : Hasiholan Siahaan