"Korban kemudian meminta maaf dan kembali ke lokasi untuk makan nasi goreng. Lima menit kemudian, warga yang menegur tadi datang bersama teman-temannya, memarahi korban, dan langsung mengeroyok hingga korban terjatuh," tambahnya.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang. Di sana, korban mendapat 5 jahitan di pelipis mata dan 8 jahitan di pergelangan tangan.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug oleh temannya dan mendapat 5 jahitan di pelipis kanan serta 8 jahitan di pergelangan tangan kanan," ungkap Kompol Bambang Askar Sodiq.
Polsek Pondok Aren langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial DS (45) dan MI (29). Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan yang mereka lakukan.
Editor : Hasiholan Siahaan