get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Prabowo Subianto Temukan Dugaan Judol, Desak KLBI 92000 Segera Dicabut 

Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri

Kamis, 20 Juni 2024 | 23:34 WIB
header img
Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama yang diterima oleh Menhan Prabowo Subianto berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/TK/Tahun 2022 tanggal, 22 Desember 2022.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama yang disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama merupakan bentuk penghargaan Kepolisian Republik Indonesia tertinggi dari Kepolisian Republik Indonesia yang diberikan kepada Menhan Prabowo, karena selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan sejak Oktober 2019 dinilai memiliki jasa yang luar biasa, serta peran yang sangat penting bagi negara dalam menjaga, merawat,  menegakan hukum, memajukan dan mengembangkan Kepolisian Republik Indonesia, serta pengabdian kepada masyarakat.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama yang diterima oleh Menhan Prabowo Subianto berdasarkan Surat Keputusan Presiden  Republik Indonesia Nomor 112/TK/Tahun 2022 tanggal, 22 Desember 2022.

"Kepada Jenderal TNI Purnawirawan H. Prabowo Subianto Menteri Pertahanan Republik Indonesia sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia yang berjasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian. Jakarta, pada tanggal 2 Desember, Joko Widodo," ujar Pembaca Skep.

Turut hadir dalam acara tersebut Wamenhan RI, Irjen Kemhan, Kabaranahan Kemhan, Karo TU Sekjen Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan, dan Karo Humas Setjen Kemhan, serta Para Pejabat Utama Polri. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut